Senin, 15 September 2014

Material Safety Data Sheet


MSDS (Material Safety Data Sheet) atau Lembar Data Keselamatan Bahan ini merupakan versi dijital dari versi cetak yang telah diterbitkan sebanyak 5 (lima) jilid. Untuk versi dijital ini, untuk sementara masih dibuka secara cuma-cuma untuk seluruh bagian, namun setelah lengkap sebagian akses akan ditutup hanya untuk pemakai teregistrasi.
Lembar Data keselamatan Bahan (LDKB) merupakan kumpulan data keselamatan dan petunjuk dalam penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya. Lembar data yang didesain mirip MSDS ini disusun secara ringkas, skematik dan dalam bahasa Indonesia agar mudah dimengerti dan dipahami.
Pembuatan LDKB dimaksudkan sebagai informasi acuan bagi para pekerja dan supervisor yang menangani langsung dan mengelola bahan kimia berbahaya dalam industri maupun laboratorium kimia. Dengan informasi tersebut diharapkan seseorang akan mempunyai naluri untuk mencegah dan menghindari serta mampu menanggulangi kecelakaan kimia yang mungkin terjadi. Informasi dalam LDKB ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mendorong sikap kehati-hatian dalam menangani bahan kimia berbahaya.
LDKB merupakan terjemahan dari MSDS dari luar negeri, namun merupakan kumpulan informasi keselamatan dari banyak buku, leaflet, jurnal dan pengalaman penulis selama lebih dari 30 tahun bekerja dengan dan mengenal bahan kimia. Diantara sumber informasi yang digunakan adalah :
  • CHEMINFO, Canadian Centre for Occupational Health and Safety.
  • Extremely Hazardous Substance, Vol. I dan II, US Enviromental Protection Agency, Noyes Data Corp. (1998).
  • Keith L.H. and Walters D.B., Compendium of Safety Data Sheets for Research and Industrial Chemical, VCH Publishers (1985).
  • Bretherik L., Handbook of Reactive Chemical Hazards (2nd Ed.), Butterworth (1974).
  • Manufacturing Chemistry Association, Guide for Safety in the Chemical Laboratory, Van Nostrand Reinhold, NY (1971).
  • World Health Organization, IPCS International Programme on Chemical Safety (1998).
Cara memahami LDKB :


  1. Identifikasi bahan :
    Bagian ini menjelskan nama bahan kimia, dan meliputi :
    1. Nomur urut LDKB.
    2. CAS (Chemical Abstract Servicesregistry Number International se[erti halnya nomor RTECS (registry Toxic Effects of Chemical Substances).
    3. Sinonim, baik dalam nama kimia maupun nama dagang.
    4. Rumus dan berat molekul.
  2. Label bahaya :
    Label bahaya diberikan dalam bentuk gambrar untuk memberikan gambaran cepat sifat bahaya. Label yang dipakai ada dua, yaitu menurut PBB (internasional) dan NFPA (Amerika). Label bahaya menurut Eropa tidak diberikan karena mirip dengan PBB. Label NFPA ditunjukkan di gambar dan tabel dibawah, berupa 4 kotak yang mempunyai ranking bahaya (0-4) ditinjau dari aspek bahaya kesehatan (biru), bahaya kebakaran (merah) dan reaktivitas (kuning). Kotak putih untuk ketarangan tambahan.
    RANKINGBAHAYA KESEHATANBAHAYA KEBAKARANBAHAYA REAKTIVITAS
    4Penyebab kematian, cedera fatal meskipun ada pertolongan.Segera menguap dalam keadaan normal dan dapat terbakar secara cepat.Mudah meledak atau diledakkan, sensitif terhadap panas danmekanik.
    3Berakibat serius pada keterpaan singkat, meskipun ada pertolongan.Cair atau padat dapat dinyalakan pada suhu biasa.Mudah meledak tetapi memerlukan penyebab panas dan tumbukan kuat.
    2Keterpaan intensif dan terus-menerus berakibat serius, kecuali ada pertolongan.Perlu sedikit ada pemanasan sebelum bahan dapat dibakar.Tidak stabil, bereaksi hebat tetapi tidak meledak.
    1Penyebab iritasi atau cedera ringan.Datap dibakar tetapi memerlukan pemanasan terlebih dahulu.Stabil pada suhu normal, tetapi tidak stabil pada suhu tinggi.
    0Tidak berbahaya bagi kesehatan meskipun kena panas (api).Bahan tidak dapat dibakar sama sekali.Stabil, tidak reaktif, meskipun kena panas atau suhu tinggi.
  3. Informasi bahan singkat :
    Informasi singkat mengenai jenis bahan, wujud, manfaat serta bahaya-bahaya utamanya. Dari informasi singkat dan label bahaya, secara cepat bisa dipahami kehati-hatian dalam menangani bahan kimia tersebut.
  4. Sifat-sifat bahaya :
    1. Bahaya kesehatan :
      Bahaya terhadap kesehatan dinyatakan dalam bahaya jangka pendek (akut) dan jangka panjang (kronis). NAB (Nilai Ambang Batas) diberikan dalam satuan mg/m3 atau ppm. NAB adalah konsentrasi pencemaran dalam udara yang boleh dihirup seseorang yang bekerja selama 8 jam/hari selama 5 hari. Beberapa data berkaitan dengan bahaya kesehatan juga diberikan, yakni :
      • LD-50 (lethal doses) : dosis yang berakibat fatal terhadap 50 persen binatang percobaan mati.
      • LC-50 (lethal concentration) : konsentrasi yang berakibat fatal terhadap 50 persen binatang percobaan.
      • IDLH (immediately dangerous to life and health) : pemaparan yang berbahaya terhadap kehidupan dan kesehatan.
    2. Bahaya kebakaran :
      Ini termasuk kategori bahan mudah terbakar, dapat dibakar, tidak dapat dibakar atau membakar bahan lain. Kemudahan zat untuk terbakar ditentukan oleh :
      • Titik nyala : suhu terendah dimana uap zat dapat dinyalakan.
      • Konsentrasi mudah terbakar : daerah konsentrasi uap gas yang dapat dinyalakan. Konsentrasi uap zat terendah yang masih dapat dibakar disebut LFL (low flammable limit) dan konsentrasi tertinggi yang masih dapat dinyalakan disebut UFL (upper flammable limit). Sifat kemudahan membakar bahan lain ditentukan oleh kekuatan oksidasinya.
      • Titik bakar : suhu dimana zat terbakar sendirinya.
    3. Bahaya reaktivitas :
      Sifat bahaya akibat ketidakstabilan atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang bersifat eksotermik sehingga eksplosif. Atau reaktivitasnya terhadap gas lain menghasilkan gas beracun.
  5. Sifat-sifat fisika :
    Sifat-sifat fisika merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sifat bahaya suatu bahan.
  6. Keselamatan dan pengamanan :
    Diberikan langkah-langkah keselamatn dan pengamanan :
    1. Penanganan dan penyimpanan : usaha keselamatan yang dilakukan apabila bekerja dengan atau menyimpan bahan.
    2. Tumpahan dan kebocoran : usaha pengamanan apabila terjadi bahan tertumpah atau bocor.
    3. Alat pelindung diri : terhadap pernafasan, muka, mata dan kulit sebagai usaha untuk mengurangi keterpaan bahan.
    4. Pertolongan pertama : karena penghirupan uap / gas, terkena mata dan kulit atau tertelan.
    5. pemadaman api : alat pemadam api ringan yang dapat dipakai untuk memadamkan api yang belum terlalu besar dan cara penanggulangan apabila sudah membesar.
  7. Informasi lingkungan :
    Menjelaskan bahaya terhadap lingkungan dan bagaimana menangani limbah atau buangan bhan kimia baik berupa padat, cair maupun gas. Termasuk di dalamnya cara pemusnahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar