Pembuangan Limbah
Secara umum, metoda pembuangan limbah laboratorium terbagi atas empat metoda.
Pertama,
pembuangan langsung dari laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini
dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air.
Bahan-bahan kimia yang dapat larut dala air dibuang langsung melalui bak
pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung
asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa
dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan
beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan
terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
Kedua,
dengan pembakaran terbuka. Metoda pembakaran terbuka dapat dterapkan
untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu
berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan
jauh dari pemukiman penduduk.
Ketiga, pembakaran
dalan insenerator. Metoda pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan
untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan
menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
Keempat,
dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes
ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang
reaktif dan beracun.
Penanganan dan Pemusnahan Bahan Kimia Tumpahan
Disamping
metoda-metoda yang telah disebutkan diatas, terdapat beberapa jenis
tumpahan bahan kimia sisa yang perlu mendapatkan perlakuan khusus
sebelum dibuang keperairan. Bahkan diantaranya perlu dimusnahkan sebelum
dibuang. Diantara bahan-bahan kimia tersebut antara lain ;
1. Tumpahan Asam-asam Anorganik
Tumpahan asam-asam anorganik seperti HCl, HF, HNO3, H3PO4, H2SO4 haruslah diperlakukan dengan penanganan khusus. Bahan tumpahan tersebut permukaannya ditutup dengan NaHCO3atau campuran NaOH dan Ca(OH)2
dengan perbandingan1:1. Selanjutnya diencerkan dengan air supaya
brbentuk bubur dan selanjutnya dibuang kebak pembuangan air limbah.
Basa Akali dan Amonia
Tumpahan basa-basa alkali dan ammonia seperti amonia anhidrat, Ca(OH)2,
dan NaOH dapat ditangani dengan mengencerkannya dengan air dan
dinetralkan dengan HCl 6 M. Kemudian diserap dengan kain dan dibuang.
3. Bahan-Bahan Kimia Oksidator
Tumpahan
bahan-bahan kimia oksidator (padat maupun cair) seperti amonium
dikromat, amonium perklorat, asam perklorat, dan sejenisnya dicampur
dengan reduktor (seperti garam hypo, bisulfit, ferro sulfat) dan
ditambahkan sedikit asam sulfat 3 M. selanjutnya campuran tersebut
dinetralkan dan dibuang.
4. Bahan-Bahan Kimia Reduktor
Tumpahan bahan-bahan kimia reduktor ditutup atau dicampurkan dengan NaHCO3 (reaksi selesai) dan dipindahkan ke suatu wadah.. Selanjutnya kedalam campuran tersebut ditambahkan Ca(OCl)2
secara perlahan-lahan dan air (biarkan reaksi selesai). Setelah reaksi
selesai cmpuran diencerkan dan dinetralkan sebelum dibuang ke perairan.
Untuk pemusnahan bahan reduktor (seperti Natrium bisulfit, NaNO2, SO, Na2SO2) dapat dipisahkan antara bentuk gas dan padat. Untuk gas (SO2),
alirkan kedalam larutan NaOH atau larutan kalsium hipoklorit. Untu k
padatan, campurkan dengan NaOH (1:1) dan ditambahkan air hingga
terbentuk slurry. Slurry yang terbentuk ditambahkan kalsium hipoklorit
dan air dan dibiarkan selama 2 jam. Selanjutnya dinetralkan dan dibuang
ke perairan.
Sianida dan Nitril
Tumpahan
sianida ditangani dengan menyerap tumpahan tersebut dengan kertas/tissu
dan diuapkan dalam lemari asam, dibakar, atau dipindahkan kedalam wadah
dan dibasakan dengan NaOH dan diaduk hingga terbentuk slurry. Kemudian
ditambahkan ferro sulfat berlebih dan dibiarkan lebh kurang 1 jam dan
dibuang keperairan.
Pemusnahan sianda dapat dilakukan dengan cara
menambahkan kedalamnya larutan asa dan kalsium hipoklorit berlebih dan
dibiarkan 24 jam. Selanjutnya dibuang ke perairan.
Untuk tumpahan nitril, ditambahkan NaOH berlebih dan Ca(OCl)2. setelah satu jam dibuang keperairan. Cuci bekas wadah dengan larutan hipoklorit.
Pemusnahan
nitril dilakukan dengan menambahkan kadalamnya NaOH dan alkohol.
Setelah 1 jam uapkan alkohol dan ditambahkan larutan basa kalsium
hipoklorit. Setelah 24 jam dapat dibuang ke perairan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar